Berkaitan dengan pernikahan beda agama ini Allah SAW berfirman : “Janganlah kalian menikahi para wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak wanita Mukmin lebih baik dari wanita musyrik walaupun dia menarik hati kalian. Jangan pula kalian menikahi kaum musyrik (dengan para wanita Mukmin) sebelum mereka beriman.sesungguhnya budak Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hati kalian. Mereka mengajak keneraka, sedangkan Allah mengajak ke surge dan ampunan dengan izin-Nya…” (TQS al-Baqarah[2]:221)
Jelas, bahwa Allah SWT mengharamkan seorang Mukmin menikahi wanita musyrik maupun sebaliknya. Bahkan dikatakan bahwa budak Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hati kalian.
Pernikahan didalam Islam adalah salah satu cara seorang muslim agar dapat memelihara keturunan, bahkan banyak yang mengganggap dengan menikah berarti telah menggenapkan setengah agamanya.
Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Maka solusi untuk menuntaskan permasalahan saat ini adalah dengan menerapkan aturan
Islam yang kaffah dalam naungan Khilafah, agar semua masalah yang dihadapi umat saat ini segera selesai dengan izin dan pertolongan Allah SWT. Wallahu a’lam bi ash-shawab

0 comments